KPK Telusuri Kasus Korupsi di Kemnaker, Fokus Utama TKA yang Tak Sesuai Standar


Jakarta, IDN Times

– Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan pungli terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Fokus utama mereka adalah adanya kemungkinan TKA tidak berkompeten dapat memasuki wilayah Indonesia.

Terkait masalah tenaga kerja, pasti sangat terkait dengan publik sebab hal tersebut dapat pula menjadi kesempatan bagi kita semua guna meningkatkan pengelolaan sistem tenaga kerja di Tanah Air. Ini menunjukkan bahwa apabila kita mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum tepat sasaran atau kurang ahli dalam bidangnya, maka hal itu pun bakal memiliki dampak pada kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia,” jelas Budi seperti dilaporkan Kamis (29/5/2025).

1. Korban melakukan penyelidikan terkait arus keuangan dan pemeriksaan izinnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mendengarkan keterangan dari berbagai saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat berkaitan dengan perkara tersebut. Upayanya adalah untuk menyelidiki arus dana suap dalam kasus ini beserta mekanisme pembuatan dokumennya.

“Kemudian, KPK juga akan meneliti tentang cara pengeluaran dokumen berkaitan dengan kedatangan tenaga kerja asing di Indonesia. Apakah dalam proses itu ada elemen-elemen penting yang harus dipertimbangkan serta berhubungan dengan pembentukan kasus dugaan pemerasan ini atau sejauh mana,” jelas Budi.

“Termasuk KPK pastinya akan menyelidiki lebih jauh dan mengikuti jejak pihak-pihak lain yang mungkin juga berpartisipasi atau diduga terlibat dalam penyusunan kasus dugaan pemerasan berkaitan dengan urusan tenaga kerja ini,” tambahnya.

2. KPK tetapkan delapan orang sebagai tersangka

Sesuai dengan informasi yang ada, KPK sudah mengidentifikasi delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, nama-nama mereka belum dirilis kepada masyarakat umum.

Di samping itu, informasi mengenai tindakan spesifik dari setiap terdakwa masih belum dipublikasikan.

3. KPK menyita 11 kendaraan roda empat serta dua sepeda motor

Selama investigasi sedang berjalan, KPK juga menyelidiki beberapa tempat. Beberapa tempat yang ditinjaklai meliputi kantor Kementerian Tenaga Kerja dan kediaman orang-orang yang terlibat.

Hingga saat ini, KPK sudah mengamankan sebanyak 11 kendaraan roda empat serta dua kendaraan roda dua.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top