kandisnews.one, DENPASAR –
Sebanyak 4.351 pegawai PPPK dan 89 CPNS dari Pemprov Bali dilantik dalam acara panggung terbuka yang diselenggarakan di Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Provinsi Bali tahun anggaran 2024.
” Ini merupakan hari yang amat signifikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja karena surat keputusan tersebut memberikan kejelasan tentang masa depan mereka dalam jabatan,” terang Koster.
Pada acara “Gubernur Menyapa ASN”, Gubernur Koster berbicara secara langsung dengan Direktur BPD Bali yang hadir, yaitu Nyoman Sudharma.
Apabila terdapat antara P3K atau CPNS yang dilantik kemarin menerima Surat Keputusan untuk mengajukan angsuran harap diberikan prioritas.
“Sebab telah mendapatkan surat keputusan, lanjutkan pengajuan pinjaman untuk kendaraan bermotor, mencicil rumah dan hal lainnya yang didorong diberikan,” tambahnya.
Permintaan Harus Koster agar ada keringanan angsuran untuk PPKP dan CPNS yang baru mendapatkan Surat Keputusan dengan suku bunga rendah.
“Yang terpenting adalah BPD masih menguntungkan. Agar karyawan kami bisa merasa lebih nyaman,” kata Koster.
Selain itu, Koster pun secara langsung memberi instruksi kepada para kepala dinas untuk memantau staf mereka dengan cermat.
Malahan, peringatan agar tidak terjadi perselingkuan.
“Di tempat kerja, mohon kepada kepala dinas untuk memantau karyawan dengan cermat. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan hubungan di lingkungan kerja. Betul itu. Waspadalah, telah terdengar kabar-kabar tidak senonoh,” katanya tegas.
Gubernur berkedudukan dua masa jabatan ini memperingatkan akan mencopot kepala dinas serta staf yang ketahuan berselingkuh dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Bali.
“Kepala dinas beserta stafnya langsung saya pecat ketika terlibat dalam kasus perselingkuan. Saya sudah mendapat informasi tentang hal tersebut. Di Dinas Pendidikan ada yang melakukan perilaku tidak pantas, saya mengetahui ini. Siapa saja yang terlibat dalam masalah ini, saya pahami,” katanya dengan nada menyindir.
ASN dimohon untuk bersikap berani dalam mengajukan laporan apabila menyaksikan terjadinya perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh pejabat ataupun atasannya.
Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah menerapkan sistem pengawasan yang sangat ketat, termasuk dengan mendirikan regu penyelidik rahasia yang dibentuknya secara khusus guna mengamati tingkah laku pegawai negeri sipil di luar jangkauan resmi.
“Saya memiliki sebuah tim fiktif yang mengawasi segalanya. Tidak ada yang mengetahui hal ini. Betul, tidak ada satupun yang menyadarinya. Oleh karena itu, jangan sampai kejadian tersebut berulang,” tandasnya.
Dia mendorong semua PNS agar tetap taat pada etika dan menciptakan birokrasi yang terampil.
“Marilah kita membangun birokrasi pemerintahan di Propinsi Bali ini dengan tepat, jujur, semangat yang kuat, serta performa yang luar biasa. Demikian,” demikian katanya.