Tanggapan PDIP soal Pernyataan Hasto Tuduh Jokowi Dalang Pelemahan KPK

Kristiyanto mengatakan Joko Widodo sebagai inisiator revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Video tersebut diunggah akun YouTube koreksi_org pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Pilihan editor:

, Sabtu siang ini.

Dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku yang berlari berlari.

Menurutnya, hal itu akan terjadi jika proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ia sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Hasto terus berlanjut.

Tapi karena tidak bisa berkomunikasi lagi, Guntur sekarang mengaku tidak tahu keberadaan video itu. “Sejak saudara Sekjen ditahan, saya tidak lagi bisa mengonfirmasi apa yang sedang diluncurkan,” katanya.

Namun Guntur mengatakan bahwa isi video yang beredar pernah disampaikan Hasto secara langsung kepadanya. “Sekjen memang pernah menyampaikan kepada saya, dugaan saya, video ini mungkin merupakan video dan dokumen dari skandal tersebut,” katanya.

Dalam video tersebut, Hasto menyangkal PDIP sebagai pihak yang mengatur revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berujung pada melemahnya fungsi lembaga anti korupsi tersebut.

“Karena itu, tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK yang diarsiteki oleh PDI Perjuangan sangat tidak benar,” kata Hasto dalam video tersebut.

Hasto mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif Presiden Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sedang berencana maju sebagai calon Wali Kota Solo dan Medan.

Hasto mengaku telah mengingatkan Jokowi saat bertemu di Istana Negara bahwa calon anak dan menantunya berpotensi terkena tanda tanya atas suap, gratifikasi, dan korupsi.

“Karena saya menegaskan bahwa jika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi wali kota, maka mereka dengan mudah akan tertangkap oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” kata Hasto.

Beberapa waktu setelah itu, Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi. Menteri itu, menurut Hasto, telah menerima instruksi dari Jokowi untuk memulai revisi UU KPK. Hasto mengatakan bahwa dia telah menyarankan menteri tersebut untuk bertemu dengan para ketua fraksi di DPR untuk memperoleh dukungan atas instruksi dari Presiden.

“Menteri yang dipercaya oleh Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sekitar US$ 3 juta diperlukan untuk mengusulkan revisi Undang-Undang KPK,” kata Hasto.

Menurut Hasto, ia pernah menyampaikan cerita tersebut kepada mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel mengaku cerita Hasto benar.

Sementara itu, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty menolak menyatakan bahwa Presiden RI ke-7 adalah dalang di balakang revisi Undang-Undang KPK. Menurut dia, Jokowi menolak beberapa poin revisi seperti penyadapan harus dilakukan dengan izin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari kepolisian dan kejaksanaan, penuntutan harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan pengelolaan LHKPN di luar KPK.

.

Pilihan editor:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top