Ingin Berkurban Tahun Ini? Begini Harga Hewan Kurban Idul Adha 2025 di Jabodetabek


kandisnews.one

Mendekati tengah tahun 2025, umat Muslim siap untuk merayakan salah satu peristiwa penting dalam kalender Islam yakni Hari Raya Idul Adha. Diperkirakan hari tersebut akan datang di awal bulan Juni, tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut sistem penanggalan Hijriyah.

Dikenal pula sebagai Hari Raya Kurban, Idul Adha membawa pesan mendalam sehubungan dengan kisah kesetiaan serta pengabdian tak tertandingi Nabi Ibrahim AS kepada perintah Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS. Akan tetapi, Tuhan mentransformasi instruksi itu menjadi binatang ternak sebagai ungkapan belas kasihan-Nya.

Idul Adha tak semata-mata merupakan perayaan rohani, melainkan juga kesempatan untuk meningkatkan rasa persaudaraan dalam masyarakat. Rutinitas penyembelihan hewan qurbani ini bertujuan sebagai metode bagi orang-orang untuk menyebarkan kegembiraan sebab daging dari binatang tersebut didistribusikan bukan hanya pada mereka yang melakukan kurban, tapi juga disalurkan kepada sesama yang kurang beruntung, terlebih lagi para kelompok rentan seperti fakir dan miskin.

Tiap tahun sebelum perayaan Idul Adha, kebutuhan akan ternak seperti sapi dan kambing naik tajam, ini terlihat secara khusus di daerah berpenduduk padat seperti Jabodetabek.

Peningkatan kebutuhan ini dengan sendirinya mempengaruhi harga jual ternak kurban yang ikut naik.

Di samping aspek permintaan, harga ternyata tergantung pada tipe hewan, bobot tubuh, mutu produk, serta tempat membeli.

Detil Biaya Sapi Qurban di Area Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang Bekasi pada tahun 2025

Di tahun 2025, biaya seekor sapi untuk sembelihan di wilayah Jabodetabek berganti-ganti sesuai dengan berat badan binatang tersebut. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sejumlah pedagang ternak kurban, diperoleh informasi sebagai berikut:

  • Seekor sapi yang memiliki bobot 200 kg dipasarkan senilai Rp16.500.000
  • Seekor sapi yang berbobot 300 kg dihargai Rp21.000.000
  • Seekor sapi yang bobotnya mencapai 400 kg dijual dengan harga Rp27.700.000.
  • Seekor sapi yang bobotnya 500 kg dihargai sebesar Rp33.500.000

Jenis sapi yang umum ditawarkan mencakup sapi Pegon, Limosin, Bali, dan Kupang. Penjual biasanya memberikan layanan tambahan seperti pengiriman langsung ke lokasi pembeli atau opsi penyembelihan dan penyaluran daging kurban dengan dokumentasi berupa foto dan video untuk menjamin transparansi proses ibadah kurban.

Harga Kambing Idul Adha 2025 di Area Jabodetabek

Di luar sapi, kambing pun merupakan opsi favorit bagi banyak orang untuk pengorbanan. Biaya seekor kambing di tahun ini bervariasi dari sekitar 1,5 juta rupiah sampai dengan 2,45 juta rupiah, bergantung pada bobotnya. Detil mengenai tarif kambing idul adha tersaji seperti dibawah ini:

  • Kambing yang bobotnya antara 20-25 kilogram dihargai Rp1.500.000.
  • Kambing yang memiliki bobot antara 25–30 kilogram dijual seharga Rp1.980.000.
  • Kambing berbobot antara 30-35 kg memiliki harga sekitar Rp2.450.000.

Seperti halnya dalam penjualan sapi, pedagang kambing pun menawarkan layanan pengiriman hingga ke tempat pelanggan serta jasa pemotongan dengan dilengkapi dokumen pendistribusian daging untuk penerimanya.

Syarat Sah Hewan Kurban

Sebelum membeli hewan kurban, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui persyaratan sahnya hewan kurban menurut ajaran Islam. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Ragam Binatang yang Diizinkan

Hanya binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta yang sah digunakan sebagai korban sesuai dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 34.

2. Usia Minimal Hewan

Hewan harus memenuhi usia minimum agar sah dikurbankan. Unta harus berumur minimal lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba boleh enam bulan asal sudah tumbuh sehat.

3. Keadaan Jasmani yang Baik

Hewan korban wajib sehat serta tanpa cacat. Binatang yang buta, sangat sakit, limpung, atau terlalu kurus sampai tidak memiliki cukup daging tidak layak dijadikan hewan qurban.

4. Kepemilikan Sah

Hewan kurban harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban, dan diperoleh melalui cara yang halal.

5. Waktu Yang Sesuai untuk Pengurbahan Hewan Kurban

Pemotongan hewan qurban baru boleh dilaksanakan sesudah shalat Iedul Adha, dan tetap bisa dilakukan dalam tiga hari raya berikutnya yakni pada tanggal 11, 12, serta 13 bulan Dzulhijjah. Jika pemotongan itu dilangsungkan di luar periode tersebut maka tidak akan diakui sebagai ibadah qurban yang valid.

Idul Adha merupakan masa yang dipenuhi oleh keberkahan dimana para pemeluk Islam tidak hanya melaksanakan rutinitas ibadah namun juga menguatkan sisi kemanusiaannya dengan berbagai bentuk pembagian kepada orang lain.

Menerima moment ini dengan persiapan yang baik, seperti menyeleksi binatang qurban yang cocok dengan aturan agama sambil mengingat faktor mutu dan biayanya, dapat membuat ritual qurban menjadi lebih bernilai spiritual dan penuh berkat. ***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top