DPKPCK Kabupaten Malang Ciptakan MCK dan IPAL Berbasis Teknologi Sarang Lebah di Lawang


Laporan Jurnalis dari kandisnews.one, Kukuh Kurniawan


kandisnews.one, MALANG

Selama rentang waktu antara 2022 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Malang lewat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) sudah mengembangkan infrastruktur untuk sistem pengolahan air bekas rumah tangga.

Sebagaimana diketahui, fasilitas sistem pengolahan air limbah rumah tangga meliputi pembangunan kamar mandi pribadi, instalasi pemurnian air limbah bersama, serta penataan tempat cuci dan bak septik.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur untuk pengolahan air limbah rumah tangga merupakan salah satu fokus utama dalam rangka meningkatkan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat setempat.

“Antara tahun 2022 hingga 2024, Dinas Pengelolaan Air Limbah Kabupaten Malang sudah mengconstruct fasilitas pengolahan air limbah di 128 titik tersebar dalam 110 desa dari 30 kecamatan. Jumlah orang yang mendapat manfaat mencapai 3.721 kepala keluarga atau setara dengan sekitar 13.172 individu,” katanya saat berbicara dengan kandisnews.one usai melaksanakan inspeksi terhadap tempat cuci mandi dan WC tertutup serta sistem instalasi proses alami biologis teknologi penyaring limbah model sarang lebah madu (honeycomb) yang diproyeksikan di Objek wisata Lembah Dali, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Malang, Rabu (28/5/2025).

Dari keseluruhan angka tersebut, terdapat pencapaian tertentu untuk tahun 2022 yang meliputi pembangunan fasilitas pengolahan air limbah rumah tangga di 45 titik di 43 desa dari 23 kecamatan.

“Capaian untuk tahun 2023 adalah pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah rumah tangga di 44 titik yang tersebar di 43 desa dari 19 kecamatan. Sementara itu, di tahun 2024 direncanakan akan dibangun infrastruktur serupa di 39 tempat dengan melibatkan 39 desa lainnya dalam 19 kecamatan tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas gaya hidup yang lebih sehat, proyek ini juga merupakan wujud dari visi Kabupaten Malang. Yakni menciptakan pembangunan di setiap wilayah serta fasilitas umum yang merata, adil, bermutu, dan peduli terhadap lingkungan.

“Melalui pencapaian manajemen fasilitas untuk sistem pembuangan air limbah rumah tangga yang baik dan aman, ini merupakan usaha dalam mengatasi stunting, meningkatkan kesehatan lingkungan, serta memenuhi standar pelayanan minimum,” jelasnya.

Budiar Anwar pun menyebutkan bahwa pengerjaan infrastruktur untuk sistem pengolahan air limbah rumah tangga masih akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.

“Pada tahun 2025 nanti, kita berencana untuk mengembangkan infrastruktur pengolahan air bekas rumah tangga di 37 titik yang tersebar di 37 desa dari 20 kecamatan. Jumlah orang yang akan mendapatkan manfaat dari proyek ini adalah sebanyak 737 kepala keluarga atau setara dengan 2.481 individu,” jelasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top