Cirebon Serukan Rekalkulasi Anggaran Sekolah, Minta Pendukung Nasional Ikut Bertanggung Jawab


kandisnews.one,

CIREBON – Bupati

Cirebon

Imron Rosyadi mengatakan bahwa wilayahnya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk mendanai hal tersebut.

pendidikan

untuk semua murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), entah yang dijalankan oleh pemerintah atau pun swasta.

“Secara mendasar, kita sepakat tentang pendidikan gratis untuk sekolah Dasar dan Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta. Akan tetapi, harus dihindari agar seluruh biayanya tidak ditanggung oleh pemerintah lokal saja, sebab hal tersebut dapat memberatkan kondisi keuangan kita,” ujarnya ketika ditemui di kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/5/2025).

Imron menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menetapkan dana cukup besar untuk bidang pendidikan, meliputi upah bagi pengajar honorer, konstruksi gedung belajar, serta dukungan finansial untuk kegiatan sekolah.

Apabila semua beban pendidikan, mencakup juga sekolah-sekolah swasta, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, hal ini bisa jadi akan mempengaruhi posisinya secara finansial.

anggaran

lainnya.

“Kalau semuanya dibiayai oleh

APBD

Maka perlu adanya perhitungan yang tepat. Jangan sampai menimbulkan beban pada keuangan lokal, apalagi kita memiliki tanggung jawab tambahan seperti bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan,” terangnya.

Imron menjelaskan bahwa ada banyak sekolah swasta yang pada kenyataannya dijalankan oleh yayasan independen dengan sumber pendanaan tersendiri.

Maka dari itu, dia berpendapat bahwa diperlukan penelitian yang lebih rinci untuk mengidentifikasi seberapa jauh pemerintah daerah harus membantu pembiayaan sekolah-sekolah swasta.

Walaupun demikian, dia masih mendorong semangat memperluas akses ke pendidikan yang merupakan tujuan utama dari program itu. Dia berpendapat bahwa pendidikan sebagai bentuk investasi jangka panjang amatlah vital bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.

“Memberi pendidikan gratis adalah suatu kebajikan, khususnya untuk mencegah adanya anak yang berhenti belajar akibat biaya. Namun, kita harus memastikan bahwa upaya positif ini tidak menjadikan beban bagi keuangan pemerintah daerah. Sebaiknya ada kerja sama yang erat antara pemerintahan pusat dan lokal, serta partisipasi aktif sektor bisnis,” ungkapnya.

Imron menginginkan bahwa pemerintah di tingkat nasional juga dapat menyediakan bantuan finansial, misalnya dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK), atau dengan memperluas skema Dana BOS.

Menurutnya, model pendanaan yang didasarkan pada kerjasama dapat menjadi solusi praktis dan tahan lama. Dia menyatakan, “Jika mendapat bantuan dari pemerintah pusat, kami pastinya akan lebih siaga. Kami tak tolak bantuan tersebut. Namun demikian, harap perhatikan juga situasi finansial di tingkat lokal,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Keputusan No. 3/PUU-XXII/2024 menggarisbawahi adanya kewajiban konstitusional bagi pemerintah untuk memastikan pendidikan dasar gratis, baik itu di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam keputusan itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kalimat diPasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional yang mengenai pemberian pendanaangratis hanya untuk sekolah negeri bertentangan dengan prinsipkeadilan dalam UUD 1945.

MK menyatakan bahwa batasannya bisa menimbulkan ketidakseimbangan bagi siswa yang perlu mendapatkan pendidikan dasar di sekolah swasta akibat kapasitas terbatasnya sekolah negeri.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top